Vidionya Diduga Hina NU, Gus Nur Pentolan FPI Langsung Diperiksa Jadi Saksi

Kabar dari Surabaya - Polisi kini memeriksa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Pentolan FPI ini langsung diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik terkait videonya di media sosial yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser pada isi vidio tersebut.



Bahkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera langsung mengatakan Sugi alias Gus Nur segera dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut. Karena Hal ini terkait laporan Gerakan Pemuda Ansor yang melaporkan video penghinaan Gus Nur terhadap NU tersebut.

"Kini Yang bersangkutan dipanggil hari ini dan harus datang ke Polda memenuhi panggilan sebagai saksi atas pengaduan yang disampaikan generasi muda NU, Ansor, terhadap sebuah konten media sosial. Yang Isinya? Anda bisa browsing semua, sampai sekarang belum kita tutup terkait pencemaran nama baik dan penistaan juga ," ujar Barung saat jumpa wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018) tersebut.

Kini Barung mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut. Nantinya, para penyidik akan memutuskan untuk menaikkan status tersangka Gus Nur tersebut.

Bahkan Sementara itu, pada saat datang ke Polda Jatim, Gus Nur telah didampingi puluhan simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Tak hanya itu, tampak pula lima kuasa hukumnya yang mengawalnya.

Setelah Sesaat sebelum masuk ruangan, Gus Nur sempat memaparkan kehadirannya ini untuk diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya. Menurutnya, kasus ini lebih baik dari kasus korupsi,memperkosa orang, hingga merampok dan begal.

"Ingat Saya dipanggil karena kasus pencemaran nama baik seperti yang dikatakan mereka. Tidak apa-apa yang penting bukan dipanggil karena kasus korupsi, merkosa orang, merampok orang, dan menjual jalan tol," kata Gus Nur kepada media detik.com

Baca Sumber
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==