Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola menjalani sidang setelah beberapa bulan lalu ditangkap KPK atas sejumlah tuduhan korupsi kepadanya. Dan dari sidang itu terungkap duit gratifikasi puluhan M yang Ia terima dari sejumlah proyek di Jambi ternyata untuk membiayai sejumlah kepentingan partai besutan Amin Rais, PAN.
Ya tentu saja untuk Partai Amanat Nasional ( PAN), karna Ia adalah kader nya. Jika benar semua tuduhan jaksa penuntut itu sungguh sangat mencoreang muka Amin Rais dan jajaran PAN yang pernah mengklaim diri sebagai partai Alloh.
Ibunda Zumi zola menangis di Kantor KPK
Sebagaimana tribunnews.com, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Hal itu diuraikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Zumi Zola yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018) sebagaimana ditulis tribunnews.com
Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Zumi diduga menggunakan hasil gratifikasi itu salah satunya untuk berbagai kegiatan politik di internal Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam sidang itu diungkap sedikitnya ada 8 kepentingan partai yang diduga dibiayai oleh uang hasil gratifikasi Zumi Zola itu.
Wah, Mbah Amin , bagaimana itu, ternyata , pantesan pantesan.
Apa hukuman yang layak untuk para koruptor agar mereka dan yang lain jera ?
Baca Sumber



