Fadli Zon Kena Batunya, Ini Yang Akan Dilakukan Polisi Dalam Waktu Dekat, Kapok?



Fadli Zon akan benar-benar berurusan dengan polisi, kasus video potong bebek angsa yang diunggahnya kini diproses oleh kepolisian. Sebelumnya Fadli Zon dilaporkan ke polisi oleh juru bicara PSI Rian Ernest pada Selasa (25/9) lalu.

"Saya nggak takut sedikit pun," kata Fadli menanggapi.

Lirik lagu potong bebek angsa yang diunggah oleh wakil ketua partai Gerindra itu berisi kritik pada kegagalan mengurus bangsa, kritik soal fitnah terhadap HTI dan FPI, dan pihak yang gagal mengurus bangsa dan memfitnah HTI serta FPI itu disebutnya sebagai PKI. Pihak yang disebut Fadli itu ingin dua kali dan takut diganti Prabowo-Sandi. Secara tidak langsung Fadli disangka menuduh pemerintah sebagai PKI.

Namun Fadli menampik ia melanggar UU ITE, PKI menurutnya adalah partai terlarang yang kewaspadaan terhadapnya perlu terus didengungkan.

"Soal PKI kan PKI jelas itu adalah partai terlarang. Sebagai partai terlarang kewaspadaan terhadap itu harus terus didengungkan, ada TAP MPRS No 25 Tahun 1966, ada UU No 27 Tahun 1999," kata Fadli.

Ernest, Jubir PSI sebagai pelapor telah memenuhi panggilan polisi untuk menindaklanjuti laporannya.

"Sebenarnya bukan diperiksa, tapi lebih ke wawancara interview karena saya pelapornya," kata Ernest kepada wartawan.

Pemeriksaan akan terus berlanjut dengan akan dipanggilnya beberapa orang untuk dimintai keterangan diantaranya dengan memanggil politikus PSI lain, yakni Tsamara Amany dan Guntur Romli.

"Penyidik akan memanggil beberapa orang yang mengetahui peristiwa ini. Misalnya, mungkin akan dipanggil juga Tsamara karena beliau juga mengetahui kan atau juga Bro Guntur Romli juga mungkin akan dipanggil," kata Rian.

Baca Sumber
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==