Gaduh Isu Persekusi #2019GantiPresiden, LPI Mengancam! Ini yang Bakal Dilakukan! Miris!


Laskar Pembela Islam (LPI) kabarnya bakal mengawal aksi #2019GantiPresiden dari intervensi preman bayaran di Padang pada Minggu (9/9/2019). Antisipasi tersebut merujuk pada seruan agar peserta aksi waspada terhadap preman bayaran yang kini beredar di media sosial.



Seperti dilansir cnnindonesia.com (30/08/2018), Panglima LPI Maman Suryadi menjelaskan ultimatum itu sebagai reaksi atas provokasi dan persekusi oleh pihak-pihak yang mereka yakini sebagai preman terhadap aktivis #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.

Maman menegaskan, acara aksi Ganti Presiden sah dan konstitusional. LPI justru menantang preman-preman yang ingin mengusik deklarasi #2019GantiPresiden untuk hadir di Padang pada Minggu, 9 September 2018.

Maman menyatakan pihaknya tetap mengapresiasi sikap yang ditunjukkan Jokowi dan Prabowo yang saling berpelukan dalam momen spesial di ajang Asian Games 2018. Banyak yang menilai momen keduanya sebagai momen menyejukkan di tengah polarisasi politik yang tajam.

Namun, Maman mengatakan aksi #2019GantiPresiden tetap akan terus berjalan karena tidak dilarang dalam konstitusi.



Nah, kehadiran pasukan sipil ala LPI inilah yang bisa membikin aksi Gerakan Ganti Presiden makin gaduh. Apapun alasannya, kehadiran laskar semacam ini justru makin rentan berpotensi menimbulkan kisruh dan gaduh. Mereka melakukan pengamanan kegiatan tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) baku dan jelas sehingga bisa menimbulkan suasana chaos.

Kekuatan sipil mana pun tidak boleh mengambil alih fungsi dan tugas aparat keamanan yang sudah profesional dan memiliki SOP baku. Kalau ada situasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, serahkan kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan.

Selain itu, aksi bertagar #2019GantiPresiden itu tidak memiliki tujuan yang jelas. Kalau mereka selalu menggunakan dalih kebebasan berekspresi, pihak lain yang merasa terganggu juga berhak sedang menggunakan hak konstitusionalnya.

Sungguh sulit untuk dikatakan bahwa gerakan Ganti Presiden merupakan aksi sosial karena bersentuhan langsung dengan pergantian rezim yang erat kaitannya dengan persoalan politik.

Selain itu, aturan main pergantian presiden sudah jelas mekanismenya. Ada UU Pemilu dan aturan KPU yang mengaturnya. Kalau terus berteriak-teriak ganti presiden, lantas buat apa Pilpres digelar? Itu saja! ***

Baca Sumber
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==