Jokowi menjelaskan, ini yang namanya proses itu pertama-tama mesti Head of Agreement (HoA), yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan kedua, ketiga, dan seterusnya. “Perlu saya sampaikan bahwa kesepakatan itu prosesnya panjang, hampir 3,5 tahun kita lakukan dan ini alot sekali. Kalau sudah bisa masuk ke head of agreement itu sudah sebuah kemajuan yang sangat bagus,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai memberikan kuliah umum pada Angkatan ke-2 Pendidikan Bela Negara Partai Nasional Demokrat (Nasdem), di Gedung ABN Nasdem Pancoran, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Presiden menegaskan, bukan berarti kalau sudah ketemu Freeport itu langsung bisa tanda tangan. Ini menurutnya sebuah proses panjang selama 3,5 tahun. “Kalau ada kemajuan seperti itu alhamdulillah dan patut kita syukuri. Jangan malah sudah ada kemajuan seperti itu masih ada yang ‘ngomong‘ miring-miring,” ujar Jokowi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui holding industri pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM bersama Freeport-McMoran Inc. (FCX) dan Rio Tinto, telah melakukan penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).



