Gak Nyangka, Menurut Polisi Massa Yang Mengibarkan Bendera HTI Di Poso Adalah Anggota FPI



Aksi Bela Tauhid merebak di seantero negri menyusul insiden pembakaran bendera tauhid di Garut.

Sontak ummat Islam turun ke jalan dan menuntut banser dibubarkan. Mereka juga melakukan orasi menentang kebijakan pemerintah yang seakan-akan melindungi Banser dan NU.

Aksi Bela Tauhid ataupun demo dan unjuk rasa memang diperbolehkan di Indonesia asalkan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.



Namun ternyata di Poso terjadi insiden lanjutan yang bahkan melanggar hukum dan diduga ada tindakan makar yang tidak suka dengan merah putih dan NKRI.

Ada insiden penurunan bendera merah putih di Halaman DPRD Poso dan juga Lapangan Sintuwu. Selain penurunan Merah Putih, kemudian ada pengibaran bendera HTI yang disebut sebagai bendera tauhid.

Hal ini memang sesuai dengan himbauan Habib Rizieq agar ummat Islam mengibarkan bendera tauhid di seluruh tanah air.

Nah walaupun yang diusing adalah bendera tauhid atau bendera HTI, namun oknum yang menaikan bendera tersebut diduga kuat anggota atau simpatisan FPI.



Mereka tentu tidak bersalah karena hanya menjalankan perintah imam besar ummat Islam yang sama-sama kita cintai yaitu Habib Rizieq dari Saudia.

Bendera sempat berkibar beberapa menit dan kemudian diturunkan kembali atas perintah aparat keamanan,

Unutk menghindari kontroversi lebih lanjut, pemerintah harusnya tegas apakah mengibarkan bendera tauhid dilarang atau tidak? Seandainya yang dilarang adalah bendera HTI tentu saja ada pihak yang harus tegas bendera HTI seperti apa yang dilarang.

Bagaimana menurut pendapat anda?


Baca Sumber


close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==