Dianggap Bikin Hoaks Terbesar Dalam Sejarah Indonesia, MUI Bakal Laporkan Ketum Banser


Kegaduhan yang timbul akibat peristiwa pembakaran bendera ber lafadz tauhid dianggap bersumber dari sebuah instruksi yang bersifat hoaks. Dan akibat dari hoaks ini bahayanya jauh lebih besar dari akibat yang ditimbulkan oleh kebohongan Ratna Sarumpaet. Peristiwa ini berpotensi merobek-robek keutuhan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu demi menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, MUI melalui Komisi Hukumnya akan mempolisikan Ketum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut dianggap menjadi pihak yang paling bertanggungjawab terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser di Garut beberapa waktu lalu. Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Chair Ramadhan menilai insident tersebut tidak mungkin terjadi jika tidak ada instruksi dari pimpinan. 
Menurutnya petinggi Banser telah menyebar informasi yang membuat anggotanya melakukan aksi sweeping dimana-mana. Informasi itu adalah bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ini (seruan pimpinan GP Ansor) dijadikan acuan sweeping oleh GP Ansor, oleh Banser bahwa bendera berkalimat tauhid ini adalah bendera HTI," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Membakar Bendera Tauhid, Penghinaan Terhadap Islam?" di Cikini, Jakarta Pusat seperti dilansir Rmol.co, Kamis (25/10).
Abdul Chair menambahkan informasi bersifat hoax inilah yang disampaikan pimpinan GP Ansor telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Besok saya akan laporkan ketum GP Ansor karena perkataan bohongnya yang mengatakan bendera Rasulullah sebagai bendera HTI. Ini kebohongan terbesar sepanjang sejarah Indonesia," pungkasnya. 
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==